CLICK HERE FOR FREE BLOGGER TEMPLATES, LINK BUTTONS AND MORE! »

Pages

Jumat, 29 April 2011

Mengapa perlu menerapkan etika konsumen???,,

Berhari-hari dan berminggu-minggu nggak ngeblog, huhuhuhuuu,,,,,...... ^_^ . Lama jg cich nah sekarang saatnya bangkit buat ngeblog lagi tetapi tema kali ini beda lagi dari tulisan yang lalu-lalu, kalau kemarin mengenai IT dan juga Financial Planner justru saat ini saya menulis etika dalam berbisnis yaitu etika dan konsumen lebih tepatnya.
Kita tahu para penjual dan pembeli bertemu di dalam pasar, nach selain itu ada beberapa hal yang mungkin belum kita ketahui, bahwa adanya hak dan kewajiban penjual dan pembeli. Hal ini berkaitan, sehingga penjual ingin memperoleh keuntungan dan juga pembeli ingin memperoleh manfaat dan menikmati barang atau jasa yang didapat dari penjual. Nah sebelumnya apa saja hak dan kewajiban itu?
Hak para konsumen:
·         Konsumen berhak mendapat produk yang baik dan aman.
·         Konsumen berhak mendapat informasi mengenai produk.
·         Konsumen berhak memilih produk yang ditawarkan.
·         Konsumen berhak mendapat ganti rugi atas produk yang dibeli jika ada dampak negatifnya.
Kewajiban para konsumen:
§  Konsumen perlu membaca informasi yang tertera pada bungkus produk.
§  Konsumen perlu membayar atas produk yang dibeli.
§  Konsumen tidak menipu produsen dengan menggunakan alat pembayaran palsu.
Hak Produsen:
Ø  Produsen berhak menerima pembayaran sesuai kesepakatan
Ø  Produsen berhak menuntut konsumen yang menggunakan alat pembayaran palsu.
Ø  Produsen berhak untuk mendapatkan perlindungan hukum dan pembelaan jika produk yang dijuak tidak terbukti berdampak negatif
Kewajiban Produsen:
v  Produsen memberikan informasi yang benar mengenai keadaan produk.
v  Harus melayani konsumen dengan baik “ Pembeli adalah Raja”
v  Memberi jaminan bahwa produk yang ditawarkan bahwasanya produknya aman.
v  Memberi ganti rugi jika produk yang dijual berdampak negatif bagi konsumen.
Sebagai contoh, yang saya ambil yang baru-baru ini marak dibicarakan, yaitu kasus mengenai susu formula tercemar Enterobacter Sakazakii. Dalam hal ini sangatlah berbahaya bagi para balita yang mengkonsumsinya.
Di IPB ini diadakan penelitian sekitar tahun 2008, yang mana akhirnya ditemukan bahwa hal ini positif. Namun hal yang terbukti ini tidaklah dipublikasikan kepada masyarakat, justru tahun 2011 hal ini dikatakan bahwa susu formula negatif atau tidak tercemar bakteri sakazaki, hal ini menunjukkan bahwa adanya etika bisnis yang kurang baik. Sebenarnya ada apakah ini??? mengapa pemerintah diam saja dan tidak mempublikasikannya kepada masyarakat???
Nach menurut pendapat saya kemungkinan hal ini dikarena pada tahun 2008 yang lalu saat IPB melakukan penelitian dan ditemukan bahwa dibeberapa susu formula tercemar bakteri sakazaki tersebut. Pihak dari perusahaan atau produsen yang bersangkutan yang memproduksi susu formula ini yaitu yang produknya tercemar bakteri tersebut mengetahui adanya kenegatifan tersebut. Pihak dari perusahaan susu formula tersebut melakukan perbaikan proses dalam produksi susu, sehingga akhirnya ketika di tahun 2011 diadakan penelitian lagi hal ini tidak terbukti.
Ini menunjukkan bahwa pihak produsen sangatlah mementingkan apa yang terbaik untuk para konsumennya. Ini membuktikan bahwa produsen berusaha memenuhi kewajibannya untuk melayani konsumen.  Dan juga hal ini bisa dikatakan adanya sebuah niatan untuk beretika yang baik dalam berbisnis.
Nach pembaca dalam berbisnis kita perlu menerapkan yang namanya etika agar konsumen lebih loyal, baik itu dalam keamanan produk, pemasangan iklan dan lain sebagainya. Sehingga kebaikan dan mutu produk ataupun jasa akan mudah diterima oleh para konsumen dengan baik. Namun jika etika tidak dijalankan maka hal ini dapat membuat para konsumen menjadi tidak loyal.
                ^^^^^^^ semoga bermanfaat kalo ada salah kata, heemmm               harapannya dimaafkan & tolong kritik sarannya agar lebih baek, makasiiiiiiii,,,,,,,,, ^^^^^^^

Minggu, 10 April 2011

Prinsip dalam Berinvestasi

 Kali ini saya akan menulis topik yang agaknya membosankan bagi pembaca, yaitu mengenai dunia keuangan, membosankan memang tapi ini merupakan hal yang penting untuk diketahui dan pelajari. Kali ini yang akan saya bahas “Investment Principles”. Nah dari beberapa yang saya baca mengenai investasi, kita perlu tahu konsep apa yang dibutuhkan, mengetahui resiko dalam berinvestasi dan lain sebagainya itu mesti kita ketahui sebelum kita melakukan yang namanya investasi.
Dalam sebuah perencanaan keuangan tidak ada yang terlepas dari perencanaan investasi. Pada dasarnya “investasi itu dilakukan untuk berusaha memperoleh keuntungan sebesar mungkin dalam batas tolerransi yang wajar dengan tetap konsisten terhadap tujuan awal investasi dan mempertimbangkan batas-batas penerimaan tingkat resiko” ini dikutip dari buku (Fundamental of Financial Planning). Seorang investor dalam berinvestasi memiliki tujuan yang dapat dicapai baik dalam jangka pendek, sedang, panjang, atau sangat panjang.
Berinvestasi jangka pendek, misal seperti berinvestasi digunakan untuk berlibur diakhir tahun. Berinvestasi dengan jangka menengah atau sedang, misalnya untuk mencicil rumah dalam beberapa tahun, sedangkan jangka panjangnya misal untuk sebuah dana pensiunan. Masih banyak lagi tujuan-tujuan seseorang dalam berinvestasi baik jangka pendek, menengah dan panjang. Setelah memiliki tujuan barulah memilih investasi yang cocok untuk digunakan.
Dan seorang investor memiliki satu dari tiga objektivitas dasar, yaitu: pendapatan, pertumbuhan modal, dan mempertahankan modal. Sementara itu dalam berinvestasi, pasti ada resiko yang harus dihadapi, dan kebanyakan orang takut akan resiko namun jika resiko dapat dikelola dengan baik maka hasilnya akan baik. Tipe resiko investasi itu:
  • Resiko Sistematik: resiko yang tidak bisa didiversifikasi, dipengaruhi faktor perubahan ekonomi, politik, sosiologi, perang, inflasi, dan kejadian-kejadian yang mana tingkat resiko tidak dapat dihilangkan.
    1. Market Risk, disebabkan oleh faktor independen dari setiap bentuk investasi.
    2. Interest Rate Risk, disebabkan fluktuasi dari tingkat suku bunga.
    3. Reinvestment Rate Risk, penurunan tingkat suku bunga di pasar pada saat pembayaran jatuh tempo.
    4. Purchasing Power Risk, resiko inflasi.
    5. Currency Risk, fluktuasi antara dua atau lebih mata uang yang mempengaruhi tingkat pengembalian investasinya.
  • Resiko Non Sistematik: resiko yang bisa didiversifikasi, faktor pembentuknya kapasitas management, mogok tenaga kerja, kecenderungan konsumen.
    1. Business Risk, tingkat risiko yang diasosiasikan dengan kemampuan perusahaan.
    2. Financial Risk, berhubungan dengan laporan neraca keuangan perusahaan.
    3. Default Risk, imbas dari risiko keuangan.
    4. Liquidity Risk, ketidakpastian merubah investasi yang ada menjadi kas.
Kita harus tahu jenis resiko bentuk investasi kita, dari tingkat likuiditas dan pemasarannya. Dan juga investor, tahu akan faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat toleransi resiko yang diterima investor. Dan faktor-faktor ini akan terus menerus mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Baik itu dari tujuan yang spesifik, jangka waktu, pengetahuan tentang investasi, kepribadian dan lain sebagainya. Selain itu investor harus mengetahui tipe dan karakteristik dari hasil investasi, yang berbentuk peningkatan atas modal, pendapatannya, dan juga peningkatan modal dan pendapatannya.
Investor juga mesti memiliki pendekatan alokasi aset yaitu: Strategi Alokasi aset; yang berfokus pada jangkauan objektivitas yang panjang untuk menetapakan perpaduan aset, dan Alokasi Aset Taktis; untuk merubah komposisi aset dalam portofolio dengan perkiraan arah pergerakan pasar. Dalam menganalisis sebuah investasi dapat dilakukan berbagai pendekatan yaitu dengan pendekatan analisa teknis dan analisa fundamental.
Analisa teknis meyakini bahwa harga-harga yang dibentuk di pasar merupakan cerminan dari gejolak emosi dan psikologis dari pemain pasar modal itu sendiri. Ini dapat dilihat melalui grafik arah harga di waktu yang akan datang dan menangkap posisi psikologis pemain pasar. Analisa Fundamental menyertakan evaluasi yang mendalam terhadap tingkat suku bunga, produksi nasional bruto, inflasi, tingkat penggangguran, cadangan barang di pasar, kondisi ekonomi makro dan mikro, laporan keuangan perusahaan dan sejumlah aspek lainnya di luar analisa teknis. Dan yang di evaluasi yaitu posisi laporan keuangan dari perusahaan untuk prediksi pergerakan harga saham.
Investor juga bisa melihat dengan menggunakan nilai intrinsik, yaitu perkiraan nilai dasar dari satu sekuritas. Jadi investor dapat melihat sebuah saham dikatakan penilaian rendah, jiak nilai intrinsiknya lebih besar dari nilai harga pasar saham saat ini. Sebaliknya, jika nilai intrinsiknya lebih kecil dari nilai harga pasar saham saat ini, maka penilaiannya berlebih dan cenderung akan mengalami tekanan jual waktu dekat.
Yang terpenting bagi seorang investor itu adalah yang pertama “saat beli dapat untung”, yang kedua “saat ditahan dapat untung” dan yang ketiga “saat dijual juga dapat untung”. Jadi pada intinya seperti yang sudah saya jelaskan diatas, bahwa bagi seorang investor itu yang diutamakan adalah memperoleh keuntungan bukan kerugian.